Banyuwangi, blok-a.com – Polresta Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali yang akan dibawa menuju Malang, Selasa (12/8/2025).
Puluhan dus berisi miras tradisional itu dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter dan diangkut menggunakan truk Isuzu bernopol N 8544 EW.
“Identitas pengemudi berinisial A, warga Malang,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menghentikan truk tersebut di pintu keluar Pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 63 dus, masing-masing berisi 50 botol.
“Jika ditotal, keseluruhan ada 3.150 botol arak. Seluruh barang bukti termasuk sopirnya sudah diamankan di Mapolresta Banyuwangi guna proses lebih lanjut,” terang Kombes Pol Rama.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemasok dan pemesan arak tersebut.
“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk,” tutupnya.(kur/lio)




