Jombang, blok-a.com – Polres Jombang bersama Forkopimda dan pihak terkait memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek pada Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran miras selama tahun 2024, yang intensif dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Sebanyak 3.627 botol miras dimusnahkan dengan cara dilempar hingga pecah secara simbolis. Setelah itu, sisa botol dihancurkan menggunakan alat berat jenis stum roller.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik. Gangguan yang terjadi di Jombang, sebagai kota santri, seringkali dipicu oleh konsumsi miras dan narkoba,” ujar AKBP Eko Bagus.
Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, seperti arak bali (652 botol), singaraja (485 botol), anggur merah (551 botol), bir hitam (135 botol), vodka (32 botol), serta berbagai merek lainnya, termasuk tuak dan apidin.
Selain memberantas miras, Polres Jombang juga gencar melakukan penindakan terhadap kasus narkoba. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 111 kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
Sebanyak 149 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 1.363 gram sabu-sabu serta lebih dari 100.000 butir pil dobel L dan pil yarindo.
“Selama setahun, kami mengungkap 179 kasus narkoba dengan total 227 tersangka. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam peredaran narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut,” ujar AKP Ahmad Yani.
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jombang, khususnya menjelang perayaan Nataru 2025.
Polres Jombang berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dengan memberantas miras dan narkoba.(sya/lio)









