Jombang, blok-a.com – Polres Jombang mencatatkan keberhasilan dalam menurunkan angka kriminalitas hingga 15% selama tahun 2024. Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) yang disampaikan oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, total perkara kriminal di Jombang menurun dari 705 kasus pada 2023 menjadi 549 kasus pada 2024.
“Tingkat penyelesaian kasus juga mencapai 85%, sebuah capaian yang menunjukkan dedikasi personel Polres Jombang dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Eko Bagus Riyadi saat konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (31/12/2024).
Kasus yang paling banyak ditangani sepanjang tahun adalah perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA) dengan total 113 kasus. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 96 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 60 kasus, dan penipuan sebanyak 53 kasus.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Jombang berhasil mengungkap 122 perkara narkotika sepanjang 2024, meningkat dari 93 perkara pada 2023. Sebanyak 165 tersangka berhasil ditangkap, naik dari 124 tersangka tahun sebelumnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.361 gram sabu dan 101.262 butir pil koplo. “Tidak ada tersangka di usia pelajar dalam perkara narkotika tahun ini,” tegas Kapolres.
Tindak pidana ringan (Tipiring) juga mengalami penurunan, dari 110 kasus pada 2023 menjadi 100 kasus pada 2024. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas turun signifikan hingga 25%, dari 1.475 kasus pada 2023 menjadi 1.107 kasus pada 2024.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Jombang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat di wilayahnya.(sya/lio)




