Polres Blitar Kota Tutup Penambangan Pasir Alat Berat di Sungai Bladak

Polres Blitar Kota menutup semua aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat di Sungai Bladak. (blok-a.com/Fajar)
Polres Blitar Kota menutup semua aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat di Sungai Bladak. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Polres Blitar Kota telah menutup semua aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat di Sungai Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan ekosistem di aliran kali lahar tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menegaskan jika pihaknya berkomitmen untuk menertibkan para penambang pasir yang menggunakan alat berat, demi kelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Semua alat berat sudah kami pastikan tidak ada di lokasi, dan saat ini hanya terdapat penambang manual,” kata AKBP Titus Yudho Uly, Jumat (31/01/2025).

Kapolres Titus mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, pihak kepolisian memastikan bahwa semua lokasi penambangan telah bebas dari alat berat.

“Kami pastikan semua alat berat sudah tidak ada di lokasi. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” tegasnya.

Dengan penutupan ini, diharapkan aktivitas penambangan pasir dapat dilakukan dengan cara yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. (jar/lio)

Exit mobile version