Polisi Amankan 15 Remaja Terlibat Perang Sarung di Mojokerto 

Barang bukti sarung dan belasan remaja diamankan di Mapolres Mojokerto kota.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Barang bukti sarung dan belasan remaja diamankan di Mapolres Mojokerto kota.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Sebanyak 15 remaja diamankan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Mojokerto Kota setelah terlibat perang sarung di Jalan Pemuda, Kota Mojokerto, Selasa (4/4/2024) dini hari.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera S.H., mengungkapkan bahwa aksi ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satsamapta bersama Polsek Magersari segera menuju lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Dulunya perang sarung hanya tradisi, tetapi sekarang mulai berubah menjadi aksi berbahaya. Bahkan, ada yang memasukkan batu ke dalam sarung,” ujar AKP Anang Leo kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 remaja yang terdiri dari 6 pelajar SMP, 8 pelajar SMA, dan 1 anak putus sekolah.

Selain itu, turut disita 7 sarung dan 8 unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para remaja tersebut.

Karena masih di bawah umur, para remaja ini tidak dikenakan sanksi hukum berdasarkan KUHP.

Sebagai gantinya, mereka akan menjalani pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Mojokerto.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kota Mojokerto, Muntamah S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait perilaku para remaja tersebut.

“Kami akan membimbing mereka ke arah kegiatan yang lebih positif agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” jelasnya.

Ke depan, Polres Mojokerto Kota akan meningkatkan patroli terutama saat sahur guna mencegah kejadian serupa.

Selain itu, sebagai langkah preemtif, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk mencegah mereka menjadi pelaku ataupun korban kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” tutup AKP Anang Leo.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com