Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Bupati Subandi Beri Remisi untuk Warga Binaan Lapas Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, Subandi saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada salah satu warga binaan Lapas Sidoarjo, dalam rangkaian upacara Peringatan HUT ke-81 RI (foto: istimewa)
Bupati Sidoarjo, Subandi saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada salah satu warga binaan Lapas Sidoarjo, dalam rangkaian upacara Peringatan HUT ke-81 RI (foto: istimewa)

Sidoarjo, Blok-a.com – Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pengabdian terbaik. Pasalnya, kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan bernegara di masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, Subandi dalam kegiatan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Sidoarjo, Senin (17/8/2026).

“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata serta pengabdian yang terbaik untuk negara,” pesan Subandi.

Subandi menegaskan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi positif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan nasional mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Dari Sidoarjo, kami siap mendukung pembangunan nasional demi masa depan bangsa yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Subandi secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pemidanaan.

“Dengan diberikan remisi ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjaga perilaku, mentaati tata tertib, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas. Karena keterampilan yang dijalani selama pembinaan dapat menjadi bekal kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.

Menurut Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, hendaknya remisi menjadi motivasi untuk warga binaan untuk memperbaiki perilaku. Begitu pemenuhan hak administratif bagi warga binaan harus dapat memberikan perubahan positif sebagai modal dalam proses reintegrasi sosial di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang humanis, terukur dan berorientasi pada perubahan positif. Tahapan pembinaan diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap warga binaan itu sendiri. Sehingga saat kembali di masyarakat, warga binaan memiliki kepercayaan diri, keterampilan dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” terangnya. (Fah)

Exit mobile version