Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar Kota Sasar Empat Aspek Utama

Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Blitar Kota. (blok-a.com/Fajar)
Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Blitar Kota. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini melibatkan unsur TNI, pemerintah, dan kepolisian.

Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel pasukan yang diadakan di halaman Mapolres Blitar, sebagai langkah awal untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiantana menjelaskan, bahwa fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk bersama-sama menjalankan operasi dalam rangka menekan angka fatalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Blitar Kota,” kata Kompol Subiantana, Senin (14/7/2025).

Kompol Subiantana menandaskan, bahwa fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

“Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 di Blitar Kota meliputi empat hal, yaitu: manusia (pelaku pelanggaran), benda (kendaraan yang melanggar), kegiatan (aktivitas yang melanggar aturan lalu lintas), dan tempat (lokasi rawan pelanggaran).  Pihak kepolisian akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat,” tandasnya.

Subiantana menyebutkan sejumlah jenis pelanggaran yang sering terjadi, antara lain :
– Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
– Ketidakpatuhan dalam penggunaan helm.
– Penggunaan handphone saat berkendara.
– Tidak mengenakan sabuk pengaman.
– Pengendara di bawah umur.

Ia menambahkan, dalam operasi ini, polisi akan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif sebelum menjatuhkan sanksi tilang.

Namun, tilang tetap akan diberikan jika pelanggaran sangat terpaksa harus ditindak.

“Sanksinya, tentunya ada terkait tentang anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran. Kita mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Tetapi, jika sangat terpaksa dan harus dilakukan, ya kita lakukan tilang, baik tilang manual maupun elektronik (ETLE),” imbuhnya.

Selain penindakan, Operasi Patuh Semeru 2025 juga menekankan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Blitar Kota berharap operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Harapan saya, masyarakat semua harus berhati-hati dan patuh dan taat kepada aturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi bagian dari upaya kepolisian Jawa Timur dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, khususnya di wilayah Blitar Kota. (jar/lio)

Exit mobile version