• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

byHakim
24 March 2023
in Hukum
0
polres lamongan
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Surabaya, blok-a.com – Institusi Polri kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya pemulihan kepercayaan ke masyarakat, ada penyidik Polres Lamongan diadukan ke Propam Polda Jatim.

Adalah Bayu Hardiawan warga Jalan Raya Karanggeneng nomor 43 B Lamongan, melaporkan oknum penyidik Polres Lamongan berinisial SNR, ke Divisi Propam Polda Jatim.

Oknum ini diduga melanggar kode etik Polri dengan memihak terlapor dalam kasus hutang piutang yang dilaporkan Bayu (pelapor) di Polres Lamongan.

Pelapor membeberkan, awal mula kejadian pada 2015, kakak pelapor bernama David bekerja di perusahaan milik Ongky (PT. Bunga Tani) dan di percaya sebagai wakil Ongky untuk mengurusi perusahaannya.

Jangan Lewatkan

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Blitar Ditahan

Mario Dandy Dicecar KPK Soal Kepemilikan Jeep Rubicon

Mahfud MD: Presiden Belum Putuskan Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate

Mario Dandy Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya

Pada 10 Desember 2016, Ongky meminjam uang melalui admin (PT Bunga Tani) yang bernama Didik ke pelapor sebesar Rp50.000.000 untuk ditransfer ke rekenkng BCA atas nama Afik Fubeni (sopir pribadi Ongky) untuk pembayaran pengiriman pupuk ke Sulawesi. Hal itu atas persetujuan David. Kala itu kebetulan David, berada di Sulawesi.

“Setelah itu pada bulan dan tahun yang sama (bulan Desember) ternyata Ongky meminjam uang juga kepada Harsono, warga Solokuro sebesar Rp200 juta dengan jaminan sebuah mobil Mercy ML 400 dengan tenggang waktu 1 bulan atau bulan Januari harus diambil mobilnya,” ujarnya.

Namun apa lacur, setelah jatuh tempo satu bulan Ongky, belum bisa membayar hutangnya.

Dari situlah Ongky dengan Harsono sepakat meminjam uang ke pelapor sebesar Rp200 juta dengan jaminan atau memindah tangankan mobil Mercy dengan kuitansi ke pelapor.

“Uang tersebut diberikan ke Harsono, supaya hutang Ongky lunas ke Harsono,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bayu Hardiawan mengungkapkan, setelah satu tahun berjalan, Ongky hanya memberi janji-janji kepadanya.

“Katanya akan membayar hutang ke pada saya sebesar 250.000.000 dan mau mengambil mobil Mercy yang dijaminkan ke saya sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Bukan malah ditebus namun pada 2017 keduanya bertemu dan sepakat untuk menjual mobil Mercy yang ada di tangan pelapor. Ongky pun berjanji jika mobilnya laku pelapor akan diberi uang sebesar 250.000.000 plus 100.000.000 sebagai uang jasa.

“Lalu Ongky buat surat kuasa jual ke Afik untuk pergi ke showroom dan memasang iklan di media massa. Namun karena harganya yang dipasang si Ongky terlalu tinggi akhirnya mobil Mercy tersebut tidak laku dijual,” tambahnya.

Masih kata Bayu, pada April 2019 David , kakak pelapor mendadak dilaporkan Ongky ke Polres  Lamongan atas dugaan penggelapan mobil Mercy ML 400.

Setelah diproses di penyidikan pelapor dan kakaknya tidak terbukti melakukan penggelapan seperti apa yang dituduhkan si Ongky.

Namun sial, beberapa bulan kemudian atau pada Juni 2019 rumah pelapor di Kota Sidoarjo didatangi Polisi dari Polres Lamongan yang bernama Sunandar (Kanit baru) dan AQD.

“Mereka membawa surat perintah penyitaan barang sitaan mobil Mercy ML 400 dan mereka membawanya dan meminta tanda terima barang bukti ke saya,” ujar pelapor lagi.

“Selang dua hari dari penyitaan dia datang ke Polres Lamongan untuk gelar perkara dengan membawa bukti kuintansi dari Harsono dan surat kuasa jual dari Ongky,” bebernya.

Kala itu penyidik bernama Edy pernah menegur Ongky dengan mengatakan ‘jika hutang harus dibayar, tidak boleh seperti ini’. Lalu Ongky mengatakan tanda tangan di kuitansi dan di surat kuasa jual itu bukan tanda tanganya.

Ongky tidak mengakui tanda tangan, dan mengaku ada yang memalsukan karena tidak sama dengan tanda tangan di KTP.

Dua minggu kemudian pelapor melihat mobil Mercy ML 400 tidak ada di halaman Polres Lamongan.

“Lalu saya tanyakan ke Sunandar ternyata, sudah diambil Ongky, lalu saya buatkan surat tertulis meminta barang bukti yang disita pihak Polres Lamongan, namun sampai saat ini belum ada jawaban dan setiap ditanyakan ke Sunandar ia selalu menjawab tunggu gelar perkara dari Polda Jatim,” ujarnya.

Dia pun berharap pihak Propam Polda Jatim bisa mengusut tuntas kasus ini karena dia sebagai pihak yang dirugikan baik material dan non material.

“Kami mendambakan Polri yang Presisi untuk masyarakat,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor dan Ongky belum bisa dikonfirmasi perihal kebenaran pengakuan korban. (kim/lio)

Tags: penyidik polres lamonganpropam polda jatim
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono. (blok-a.com/Fajar)
Hukum

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Blitar Ditahan

25 May 2023
Lokasi rekonstruksi penganiayaan David di Komplek Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diguyur hujan deras, Jumat (10/3/2023). (YouTube KompasTV)
Hukum

Mario Dandy Dicecar KPK Soal Kepemilikan Jeep Rubicon

23 May 2023
Mahfud MD. (Sumber: Instagram/@mahfudmd)
Hukum

Mahfud MD: Presiden Belum Putuskan Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate

22 May 2023
Mario Dandy saat menjalani reka adegan penganiayaan David. (dok. Liputan6/Faizal Fanani)
Hukum

Mario Dandy Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya

22 May 2023
Next Post
Ilustrasi lokalisasi.

Kala Lokalisasi di Situbondo Boleh Buka Saat Ramadan Asal PSK Wajib Tarawih

Jalan Berlubang di jalan Sudimoro Kota Malang (blok-a/Nasrul)

Jalan Rusak di Kota Malang Segera Diperbaiki Jelang Lebaran

Ganjar Pranowo

Nurut Jokowi, Ganjar Juga Larang Pejabat Pemprov Jateng Adakan Bukber

Ilustrasi Ibadah Jamaah Aboge. (ANTARA FOTO)

Jamaah Aboge Probolinggo Baru Puasa Ramadan Hari Ini

Tradisi, Kemenag Kabupaten Malang Tak Larang Aktivitas Patrol Sahur

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ternyata Pria Tewas Gegara Lompat di Jembatan Suhat Malang Sudah Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri Tahun Lalu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Diduga Bunuh Diri, Pria ini Lompat dari Jembatan Suhat

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia