Mojokerto, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperketat pengawasan terhadap barang dan makanan titipan bagi warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang, seperti narkoba dan telepon seluler, ke dalam lingkungan penjara.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berlapis, mulai dari pintu utama hingga ruang penggeledahan. Setiap barang titipan dari keluarga warga binaan diperiksa secara detail oleh petugas.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang bisa mengganggu stabilitas,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (24/7/2025).
Rudi juga mengimbau agar keluarga warga binaan tidak mencoba menitipkan barang di luar ketentuan. Pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari penerapan program zero halinar bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Semua barang masuk harus sesuai aturan,” kata Rudi.(sya/lio)




