Korban Dugaan Pelecahan Dokter di Malang Bertambah, Kejadiannya Tahun 2023

Korban Dugaan Pelecahan Dokter di Malang Bertambah, Kejadiannya Tahun 2023
Ketua YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani (kuning) saat melakukan aduan di Mapolresta Malang Kota (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Terduga korban pelecehan dokter RS Persada Hospital Malang berinisial AY bertambah menjadi dua orang. Terduga korban pelecehan Dokter di RS Persada Hospital Malang jadi dua orang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, terduga korban yang diketahui berinisial A ini melakukan pemeriksaan di salah satu Rumah Sakit swasta di Kota Malang namun ditangani oleh Dokter AY tersebut. Rumah sakit swasta tetapi bukan RS Persada Hospital.

“Kami dari LBH tidak bisa menjelaskan secara lengkap nama korban. Kejadian ini terjadi pada tahun 2023 dan di rumah sakit yang mana,” kata Eva, Selasa (22/4/2025).

Eva menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan pelecehan ini berawal dari viralnya kasus QAR yang melibatkan dokter AY di RS Persada Hospital Malang. Kemudian, terduga korban berinisial A berusaha mengonfirmasi kepada rumah sakit tersebut.

Setelah itu, diketahui dokter tersebut merupakan terduga pelaku yang sama dan terkonfirmasi oleh pihak rumah sakit.

“Statement ini yang dikeluarkan korban karena saat itu belum kami dampingi dan di rumah sakit masih sendiri,” jelasnya.

Eva menerangkan, menurut pengakuan A, dokter AY melakukan pelecehan secara fisik dengan memegang organ intimnya secara langsung. Saat itu, A sedang melakukan pemeriksaan di ruang IGD dengan ruangan tertutup dan tanpa didampingi oleh perawat.

“Terduga pelaku tidak menyampaikan izin terlebih dahulu untuk memeriksa area-area keintiman klien saya,” terangnya.

Eva menjelaskan kondisi psikologi A saat ini masih mengalami trauma mendalam. Kondisinya sangatlah buruk dan hanya bisa menangis ketika mengingat hal tersebut.

“(Terduga) korban gemetar secara psikologis dan kami rekomendasikan kepada kepolisian supaya mendapatkan pendampingan,” tutupnya. (yog/bob)

Exit mobile version