Mojokerto, Blok-a.com – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor BRI Cabang Mojokerto, Kamis (25/6/2026).
Kolaborasi tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum. Khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Prosesi penandatanganan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH, M.Hum., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Christianto, SH. Dari pihak BRI hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, didampingi Area Head Sidoarjo, Tri Kenyo Kusumawati.
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan dukungan hukum antara kedua institusi.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga bantuan hukum dalam berbagai persoalan perdata yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Dukungan hukum yang diberikan akan membantu kami menjalankan kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bobby menambahkan, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan kepastian hukum sekaligus membantu perusahaan dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan BRI menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan hubungan kelembagaan yang konstruktif. Serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat dan profesional.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BRI, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, BRI Cabang Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto optimistis. Dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta kepastian hukum dalam menjalankan tugas masing-masing.(Sya)




