Kota Malang, blok-a.com — Hampir dua minggu lalu persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan diumumkan untuk dilaksanakan di Surabaya.
Hal tersebut menuai banyak protes dari Aremania terutama keluarga korban di Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Rohima (37) Keluarga dari korban bernama Agus Riansyah Pratama (20).
Dirinya menyampaikan bahwa mereka, sebagai korban dan keluarga korban, ingin mengikuti perkembangan persidangan.
“Kami korban dan keluarga korban adalah pihak yang ingin mengikuti perkembangan persidangan, ikut mengawal bagaimana tersangka diadili,” ujar Rohima dihadapan anggota DPRD, Rabu (4/1/2023).
Rohima juga menjelaskan jika persidangan dilakukan di Surabaya, maka mereka akan kesulitan untuk ikut menghadiri sidang tersebut.
“Dengan pertimbangan jarak dan waktu, kami akan kesulitan jika persidangan dilakukan di Surabaya,” tutur Rohima.
Tante dari korban Tragedi Kanjuruhan tersebut memohon kepada para wakil rakyat untuk berdiri bersama dan ikut menyuarakan agar persidangan diadakan di Malang.
“Kami para rakyat memohon pada kalian untuk ikut menyuarakan agar persidangan Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan di Malang,” pungkas Rohima. (mg1/bob)
Discussion about this post