FH Unesa Sosialisasi UU TPKS di SMKN 1 Glagah Banyuwangi

Sosialisasi UU TPKS oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya.
Sosialisasi UU TPKS oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya.

Surabaya, blok-a.com – Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH Unesa) melatih dan memberi pemahaman guru SMKN 1 Glagah, Banyuwangi terkait Undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang TPKS, Minggu (24/11/2024).

TPKS atau akronim dari pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini menjadi komitmen Unesa mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Puluhan guru setempat antusias mendengar paparan materi terkait implementasi dan pentingnya UU TPKS.

Sebelumnya, Arinto Nugroho, SH, SPd, MH Dekan FH Unesa, dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran guru dalam mencegah TPKS di lingkungan sekolah.

“Sebagai pendidik, guru memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa. Sosialisasi UU TPKS ini akan dapat memberi bekal pengetahuan yang cukup bagi para guru dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kharizha Krishnandya, dosen yang juga narasumber dari FH Unesa, memaparkan berbagai materi terkait UU TPKS.

Mulai dari definisi, mekanisme pelaporan, restitusi korban, serta langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual.

Bahkan para peserta juga diberi pemahaman lebih cara menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung dan responsif terhadap isu-isu kekerasan seksual.

“Selama sesi tanya jawab, para guru sangat aktif berdiskusi,” ujar Krisna, dosen FH Unesa.

Dengan narasumber yang membahas berbagai kasus yang pernah mereka (guru) temui dan cara penanganannya sesuai dengan UU TPKS.

Salah satu peserta, Pak Bambang, mengapresiasi kegiatan ini.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan karena sangat bermanfaat bagi kami sebagai guru. Kami menjadi lebih paham tentang bagaimana harus bertindak jika menemui kasus kekerasan seksual di sekolah,” ujarnya.

Selain materi utama, FH Unesa juga melakukan pretest dan postest untuk menjangkau sejauh mana pemahaman yang sudah dimengerti oleh bapak dan ibu guru di SMKN 1 Glagah, melalui kegiatan pengabdian masyarakat kali ini.

“Kita berharap para guru di SMK Negeri 1 Glagah dan sekolah-sekolah lainnya dapat lebih siap, peka dan terlatih dalam mencegah serta menangani tindak pidana kekerasan seksual, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua siswa untuk belajar di sekolah,” pungkasnya.(kim)

Exit mobile version