Banyuwangi, blok-a.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan tersebut membahas rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi serta kebutuhan tambahan lahan agar sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.
Rombongan Kemenko Kumham Imipas dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I.N.G. Surya Mataram, bersama sejumlah pejabat lainnya, yakni Kabag Inspektorat Kemenko Kyata Rulina, Analis Kebijakan Madya Sutoyo, Analis SDMA Ahli Muda Ellena Soraya, Analis Hukum Ahli Pertama Bella Tamora Debora, serta ADC Adam Firdaus. Mereka turut didampingi Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Ketua Komisi I Marifatul Kamila dan anggota Komisi IV Zamroni.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait isu aktual di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Kemenko Kumham Imipas berharap dukungan lembaga legislatif terkait dengan ketersediaan lahan rencana pembangunan Lapas Kelas IIA Banyuwangi sebagai upaya meminimalisasi over kapasitas,” terang Rifa, sapaan akrab Marifatul Kamila.
Menurutnya, lahan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seluas 2,1 hektare belum memenuhi syarat minimal dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Sesuai ketentuan, untuk pembangunan Lapas baru di Banyuwangi harus tersedia lahan seluas 4 hingga 5 hektare,” imbuhnya.
Rifa menambahkan, selain membahas dukungan terhadap ketersediaan lahan untuk pembangunan Lapas baru, pertemuan juga menyinggung keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kantor Imigrasi di Banyuwangi.
“Seiring dengan kembalinya status Bandara Banyuwangi menjadi Bandara Internasional, tentu keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi sangat dibutuhkan,” kata dia.
DPRD Banyuwangi menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, mengingat peningkatan kunjungan wisatawan ke Bumi Blambangan. Kehadiran kantor imigrasi diharapkan dapat mempermudah layanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat maupun warga asing.
“Untuk sementara, saat ini Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor yang berada di kawasan Ketapang, Banyuwangi,” tutup Rifa.(kur/lio)




