Diduga Terkait Kasus Korupsi EPCC, Kortastipidkor Polri Datangi Kantor Barata di Gresik

Sejumlah personel Kortastipidkor Polri mendatangi kantor PT Barata Indonesia di Segoromadu, Kebomas, Gresik (foto: ist)
Sejumlah personel Kortastipidkor Polri mendatangi kantor PT Barata Indonesia di Segoromadu, Kebomas, Gresik (foto: ist)

Gresik, Blok-a.com – Aktivitas di kantor PT Barata Indonesia (Persero) di kawasan Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik, mendadak menjadi perhatian setelah sejumlah personel dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mendatangi lokasi, Selasa (9/6/2026).

Informasi yang beredar, kedatangan aparat kepolisian tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi strategis yang dikerjakan perusahaan pelat merah itu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan petugas tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan dua kendaraan roda empat.

Delapan personel terlihat masuk ke area perusahaan, terdiri dari lima anggota berpakaian sipil dan tiga lainnya mengenakan seragam dinas kepolisian.

Sebelum memasuki gedung utama, para petugas sempat melakukan pengarahan singkat di area parkir kantor. Tak lama berselang, mereka bergerak menuju ruang perkantoran. Seorang anggota polisi bersenjata laras panjang tampak berjaga di pintu gerbang perusahaan selama kegiatan berlangsung.

Selain personel dari Kortastipidkor Polri, sejumlah anggota Satreskrim Polres Gresik juga terlihat berada di lokasi. Di antaranya Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya serta Kanit Tipidkor Iptu I Ketut Riasa bersama beberapa anggota lainnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait agenda maupun materi pemeriksaan di kantor BUMN tersebut. Sementara itu, pihak keamanan perusahaan mengaku tidak mengetahui secara detail kegiatan aparat yang datang ke lokasi.

“Saya juga tidak tahu (tentang dugaan penggeledahan ini, Red),” ujar salah seorang petugas keamanan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan itu diduga berkaitan dengan proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) untuk pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagus di Situbondo milik PTPN XI.

Dalam proyek tersebut, PT Barata Indonesia diketahui berperan sebagai pelaksana konstruksi.

Sebelumnya, aparat penegak hukum juga pernah mendatangi kantor PT Barata Indonesia pada Maret 2025 lalu dalam rangka proses penyelidikan perkara yang diduga berkaitan dengan proyek serupa. (ivn)

Exit mobile version