Aktivis Laporkan Sekdin Disperindag Magetan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kantor Disperindag Kabupaten Magetan (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)
Kantor Disperindag Kabupaten Magetan (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Sejumlah aktivis di Kabupaten Magetan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan. Laporan tersebut telah diterima Inspektorat dan saat ini masih menunggu disposisi Bupati Magetan untuk ditindaklanjuti.

Sekretaris Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, SH, MH, menjadi pihak yang disorot dalam laporan tersebut. Aduan itu berkaitan dengan dugaan tumpang tindih tugas dan fungsi (tupoksi), tata kelola birokrasi internal, serta kewenangan dalam kegiatan kedinasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor mempersoalkan pengelolaan disposisi surat dan dugaan pelampauan kewenangan dalam struktur organisasi Disperindag. Selain itu, kunjungan kerja rombongan Disperindag Magetan ke Kementerian Perindustrian pada 16–17 September 2026 turut menjadi perhatian.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan menjajaki dukungan bantuan melalui sejumlah direktorat jenderal. Dalam laporan yang beredar, Kiki diduga memperkenalkan atau menyebut dirinya sebagai Plt Kepala Disperindag Magetan.

Aktivis Magetan Center, Beni Ardi, meminta Bupati Magetan dan Inspektorat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan. Ia menegaskan, dugaan yang disampaikan pelapor perlu diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan dari pihak terkait.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai aturan. Jika memang ada pelanggaran kewenangan atau prosedur administrasi, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan,” ujar Beni.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Imam Fauzi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, proses tindak lanjut masih menunggu disposisi dari Bupati Magetan.

“Ada laporan masuk ke kami, kita tunggu disposisi bupati dulu,” kata Imam Fauzi saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kiki Indriyani menyatakan siap memberikan klarifikasi dan bersikap kooperatif sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti materi aduan maupun surat resmi yang dimaksud.

“Siang, saya akan klarifikasi dan kooperatif sesuai prosedur yang ada, sampai saat ini kami belum tahu persis aduan dan surat resminya,” ujarnya kepada blok-a.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/10/2026).

Terkait kunjungan kerja ke Jakarta, Kiki membantah informasi yang menyebut dirinya bertindak sebagai pimpinan rombongan dalam kapasitas sebagai Plt Kepala Disperindag. Ia menjelaskan, keberangkatannya bersama sejumlah rekan merupakan penugasan resmi dari pimpinan.

“Ijin sedikit menjelaskan mas nanda, bahwa hal tsb mis informasi bahwa saya di tugaskan ke jkt bersama rekan2 oleh pimpinan (ada SPT resmi dari plt.kadis saya sebagai sekretaris dalam spt tersebut) saya selaku orang yg di tuakan dalam delegasi tersebut, ada mis informasi di kiranya saya pimpinannya oleh pihak kementrian dalam forum padahal saya hanya melaksanakan tugas. Dan hasil pelaksanaan tugas sudah saya laporkan ke pimpinan (plt kadis), karena bersamaan kadis menbuka acara pelatihan batik di balai batik jogja, Saya juga tidak kok ada info seperti itu,” terang Kiki.

Hingga berita ini ditulis, Inspektorat masih menunggu disposisi Bupati Magetan untuk menentukan tindak lanjut laporan. Belum ada hasil pemeriksaan yang menyatakan dugaan tersebut terbukti sehingga kebenaran materi aduan masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. (nan)

Exit mobile version