Banyuwangi blok-a.com – Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan terminal Wiroguno, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 185.763.000,- dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, yang dikerjakan CV AMAGHFIRAH diduga dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, bangunan terminal tersebut terlihat tidak ada pembenahan sama sekali, kusen jendela dan pintu masih banyak yang keropos, dan plafon bangunan masih banyak yang jebol.

Bangunan tersebut hanya dicat sebagaian saja, dan pengecatannya kurang maksimal, sangat tipis dan masih banyak tembok yang warnanya kusam tidak ada sentuhan cat sama sekali.
Melihat kondisi pengerjaan proyek yang didanai APBD 2022, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) M. Rofiq Azmi, mengaku sangat kecewa dengan pelaksana kegiatan proyek tersebut, dan mendesak dinas terkait untuk memanggil kontraktor untuk mengerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang disepakati.
Menurut Rofiq sapaan akrab M. Rofiq Azmi proyek yang dikerjakan oleh CV AMAGHFIRAH milik Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi jelas sangat merugikan. Jika Dishub dan kontraktor tidak membenahi proyek tersebut dirinya akan membawa temuan ini ke ranah hukum.

“Kalau tidak salah, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan terminal Wirogono Genteng ini dikerjakan pada Oktober 2022, saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap Rofiq kepada blok-a.com, Jum’at (6/1/2023).
Rofiq menduga pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi (spek), dan dikerjakan asal-asalan.
“Dugaan saya, pelaksana proyek ini mengerjakan asal-asalan. Plafon masih banyak yang jebol, dan pengecatan bangunan juga tidak dikerjakan seluruhnya,” bebernya.
Rofiq mendesak kepada Dishub Banyuwangi untuk memanggil kontraktor agar kembali mengerjakan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan terminal Wirogono Genteng ini.
“Jika proyek ini diserahkan pada bulan Desember, berarti masih masa pemeliharaan, dan tanggung jawab kontraktor. Saya minta kepada Dishub segera memanggil kontraktornya,” tegasnya.
Menurut Rofiq saat dirinya memantau proyek tersebut, banyak kejanggalan. Sebab sebelum proyek tersebut selesai, papan nama proyek sudah tidak ada.
“Jika kontraktor sengaja mengerjakan proyek seperti ini, dugaan saya ada tindakan korupsi uang negara,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ali Ruci Hartanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa kali tidak mau diangkat. (Kur)
Discussion about this post