Banyuwangi, blok-a.com – Polresta Banyuwangi terus menggencarkan upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, DC (7), pada 13 November 2024 lalu.
Dalam upaya mengungkap pelaku, tim gabungan Polresta Banyuwangi dan Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang telah dikumpulkan dan menentukan pelaku di balik kasus tragis tersebut.
“Kita tidak mau gegabah, pendalaman ini kami lakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Selasa (31/12/2024).
Dalam pendalaman tersebut, seluruh perangkat kepolisian dikerahkan. Hadir pula Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dan AKBP Jumhur dalam proses ini.
“Yang jelas, kasus ini masih terus kita selidiki,” tegas Kombes Pol Rama kepada awak media.
Selain melibatkan penyidik, polisi juga menghadirkan pihak sekolah dan keluarga korban untuk memeragakan momen saat jenazah korban ditemukan.
Kombes Pol Rama juga menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan alat pendeteksi logam (metal detector) untuk mencari barang yang berpotensi menjadi barang bukti baru.
“Kami juga mendatangkan orang-orang yang bisa mengoperasikan alat metal detector, ini untuk mencari barang yang berpotensi bisa menjadi barang bukti (BB) baru,” ujarnya.
Tim gabungan INAFIS dari Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim turut dilibatkan untuk melakukan pengukuran jarak dari tempat parkir sepeda korban di sekolah hingga lokasi kejadian perkara (TKP) dan rumahnya.
Hasil pendalaman ini kemudian dibahas dalam forum Analisa dan Evaluasi (Anev) di Hotel Kalibaru Cottage. Meski demikian, Kombes Pol Rama menyebut rekonstruksi lanjutan belum dilakukan.
“Ini masih pendalaman, untuk Pra Rekonstruksi dan Rekonstruksi masih belum. Meskipun nanti ada penetapan tersangka, pasti akan kita pra rekonstruksi dulu,” jelas mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah itu.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Charisma Adi Laga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian.
“Kami melihatnya positif, beberapa hari lalu sudah ada gelar (perkara) di Polda Jatim. Ini mungkin untuk memantapkan saja,” katanya.
Charisma juga mengungkapkan pesan dari orang tua korban agar polisi berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini. Terlebih, proses penyelidikan kasus ini kini telah memasuki hari ke-48 sejak kejadian.
“Sudah saya sampaikan, harapan kami tidak sampai ada salah tangkap. Tapi kami lihat penyidik bekerja dengan sangat serius,” tutupnya.(kur/lio)




