Banyuwangi, Blok-a.com – Selama Ops Ketupat Semeru 2026, Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan beberapa upaya demi terjaganya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu – Lintas (Kamseltibcarlantas). Hal ini sebagaimana petunjuk dan arahan dari Kasatlantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Pepri menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Satlantas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Polres penyangga.
“Di antaranya seperti Polres Situbondo, Polres Jember dan Polres Jembrana. Agar sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan Sumbu 3 yang melintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,” ujar IPDA Pepri, Senin (16/3/2026)
Koordinasi dilakukan agar setiap Polres di wilayah yang dilalui kendaraan angkutan barang turut mengecek muatan dan kelengkapan dokumen. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ketapang telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Juga untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran, seperti kelebihan muatan atau ketidaklengkapan dokumen.
Satlantas Polresta Banyuwangi juga memberikan brosur pembatasan operasional angkutan barang. Brosur tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada Polres penyangga maupun para pengusaha truk yang berada di wilayah masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi secara langsung kepada para pengusaha angkutan barang. Mengenai aturan pembatasan operasional yang berlaku, sehingga para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pengusaha truk dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya,” bebernya.
Menurut IPDA Pepri, Satlantas Polresta Banyuwangi telah menyediakan 16 “buffer zone”. Ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 ke atas.
“Penyediaan buffer zone ini dilakukan sebagai upaya pengaturan arus kendaraan yang akan menuju kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,” imbuhnya.
Melalui fasilitas buffer zone, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas diarahkan menunggu sementara. Sebelum kemudian bisa melanjutkan perjalanan sesuai ketentuan operasional yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur menuju pelabuhan. Agar kelancaran arus lalu lintas di wilayah Banyuwangi senantiasa terjaga.
“Selain upaya-upaya preventif, Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan pengecekan dan penindakan terhadap muatan. Serta kelengkapan dokumen kendaraan truk yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan,” tegasnya.
Semuanya dilakukan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman, terutama menjelang momen Hari Raya Idulfitri yang ditunggu-tunggu.
“Agar selama pelaksanakan Ops Ketupat 2026, masyarakat dapat merasakan ”Mudik Aman, Keluarga Bahagia”,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil pengamatan menunjukkan situasi dan kondisi arus lalu lintas Kabupaten Banyuwangi lancar terkendali. Terhitung sejak dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026, mulai 13 hingga 15 Maret 2026. Selain itu, tidak ada beban perlambatan dan kepadatan arus lalu lintas yang terjadi secara signifikan. (kur/ova)




