Blok-a.com – Selain buka puasa, sahur menjadi momen penting selama Ramadan. Namun, ada kalanya kita melewatkan sahur. Seringkali penyebabnya karena tertidur, lupa, atau bahkan malas bangun. Lantas apakah diperbolehkan jika kita puasa tapi tidak sahur?
Anjuran untuk sahur selama bulan Ramadan telah ditulis dalam salah satu HR Ahmad yang berbunyi,
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’”
Dalam kacamata kesehatan, sistem metabolisme, siklus hormonal, serta organ pencernaan kita akan terganggu jika kita melewatkan sahur.
Karena saat berpuasa kita tidak makan dan minum selama hampir 12 jam. Apabila tidak sahur maka tubuh terakhir kali menerima asupan makan dan minum hanya saat berbuka puasa atau hampir 24 jam.
Dalam pandangan mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali sahur adalah syarat sunah puasa dan bukan rukun puasa.
Puasa tanpa sahur maka hukumnya sah karena yang terpenting adalah niat puasa yang kuat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Meski demikian, sahur merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat islam. Sahur memiliki banyak keberkahan serta keutamaan bagi siapa saja yang melakukannya.
Selain untuk menjaga stamina selama kita berpuasa, sahur dapat memperkuat ikatan sosial sesama muslim, terutama ketika dilakukan bersama keluarga maupun sahabat.
Sahur atau tidaknya seseorang selama Ramadan, tidak akan mempengaruhi kesahihan puasa.
Hanya saja orang yang tidak sahur atau tidak sempat sahur dengan berbagai alasan akan kehilangan keutamaan serta pahala sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dari kegiatan sahur. (mg4/lio)




