Kamar 2 Lapas Mojokerto, Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy’ari Lawan Penjajah

Kamar nomor 2 lapas Mojokerto yang pernah jadi tempat penahanan pendiri NU.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kamar nomor 2 lapas Mojokerto yang pernah jadi tempat penahanan pendiri NU.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Lapas Kelas IIB Mojokerto menyimpan jejak sejarah perjuangan bangsa. Salah satu bagian bersejarah di dalamnya adalah Kamar 2, yang pernah menjadi tempat penahanan ulama besar dan pahlawan nasional, KH Hasyim Asy’ari, pada tahun 1943 oleh tentara Jepang.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, memaparkan sejarah kamar tersebut kepada para pegawai dan tamu yang berkunjung.

Ia menjelaskan bahwa pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu ditangkap karena menolak melakukan Seikerei, yaitu ritual penghormatan kepada Kaisar Hirohito dan Dewa Matahari yang diwajibkan oleh penjajah Jepang.

“Kamar 2 ini bukan sekadar ruang tahanan, tetapi memiliki nilai sejarah yang besar. Di tempat ini, KH Hasyim Asy’ari mengalami tekanan fisik dan mental, namun tetap teguh dalam memperjuangkan ajaran Islam serta mempertahankan semangat perjuangan melawan penjajah,” ujar Rudi Kristiawan.

Ia juga menegaskan, peristiwa ini patut dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sejarah ini bukan hanya milik Mojokerto, tetapi juga bagian dari sejarah perjuangan nasional. Semangat KH Hasyim Asy’ari harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk tetap teguh dalam prinsip dan nilai-nilai kebaikan,” tambahnya.

Untuk diketahui, KH Hasyim Asy’ari, yang kerap dipanggil Mbah Hasyim oleh para Nahdliyin, dikenal sebagai salah satu sosok yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pendiri Pesantren Tebuireng ini mengajak para santrinya untuk gigih berjuang melawan penjajah. Menurutnya, perjuangan tersebut hukumnya fardlu ‘ain. Fatwa yang digaungkan kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.

Mbah Hasyim wafat di Jombang di usianya yang ke 76 tahun, pada 21 Juli 1947 M atau 3 Ramadan 1366 H. Kakek dari Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Atas kontribusi besarnya terhadap negara, Mbah Hasyim ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keppres Nomor 294 Tahun 1964.

Lapas Mojokerto terus berupaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah ini, agar generasi mendatang dapat memahami peran penting para ulama dan pejuang bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.(sya/lio)

Exit mobile version