Pamekasan, Blok-a.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam forum kajian mahasiswa dan pemuda Pamekasan (FKMPP), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Rabu, (22/06/22). Kedatangan mereka untuk mendesak penyidik mengatasi rokok illegal dalam seminggu kedepan.
Selain itu, kedatangan FKMPP tersebut, untuk mempertanyakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan yang masih marak. FKMPP menduga rokok ilegal di kabupaten Pamekasan sengaja dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.
Korlap aksi, Umar menyampaikan kalau di Kabupaten Pamekasan ini, ratusan merek rokok ilegal masih berkeliaran. Sehingga pihaknya mendatangi kantor Bea Cukai, karena peredaran rokok ilegal dikabupaten Pamekasan diduga sengaja dibiarkan
“Saya meminta agar Bea Cukai Madura ini segera menindak rokol ilegal. Tidak hanya itu, kami juga meminta kepada Bea Cukai agar rokok yang sudah tidak ilegal memperbaiki pita cukainya yang keliru,” kata Umar
Saat aksi berlangsung, para masa aksi membawa selembaran kertas dan banner. Isinya, gambar rokok ilegal. Massa aksi juga membawa sampel rokok illegal san sudah menyetorkan ke Bea Cukai Madura. Agar Bea Cukai memberikan penindakan secara tegas
“Kami juga membawa beberapa merek rokok ilegal, banyak sekali. Kami sudah setor ke penyidik untuk segera ditindak dan kami berikan waktu satu minggu, kalau dalam jangka waktu satu minggu tidak ada kejelasan, kami akan lakukan aksi kembali. Dengan masa yang lebih besar,” tegas Umar.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin belum bisa dikonfirmasi wartawan. Pesan aplikasi whatsapp tidak ada balasan. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Bea Cukai Madura Tesar Pratama juga tidak ada respon.
Wawancara media ini, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Zainul Arifin mengaku sudah menindak pengusaha yang mokong. Penindakan dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi. (Azm/Srd)