Kota Malang, blok-a.com – Gerakan Ngalam Hebak dideklarasikan di Sanggar Sasana Krida Budaya, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (27/9/2026).
Gerakan tersebut diinisiasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi untuk memperkuat identitas dan kearifan lokal yang dimiliki Kota Malang.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam gerakan Ngalam Hebak yakni pelestarian Bahasa Walikan. Bahasa khas Malang tersebut dinilai menjadi bagian dari identitas masyarakat yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, kearifan lokal yang dimiliki Kota Malang harus dipertahankan bersama.
“Kalau bukan kita sendiri, siapa lagi?” kata Wahyu.
Ia menyebut Bahasa Walikan memiliki sejarah dalam perjuangan masyarakat Malang. Bahasa tersebut digunakan oleh Hamid Rusdi dan para pejuang saat berjuang melawan penjajah.
Wahyu menilai penggunaan Bahasa Walikan saat ini mulai berkurang sehingga perlu kembali dikenalkan dan digunakan. Sekadar diketahui Bahasa Walikan ini ialah bahasa yang membalik sejumlah kata baik dari Bahasa Indonesia atau Jawa. Bahasa tersebut identik dengan bahasa Arek Malang. Contohnya ialah kata ‘Makan’ jadi ‘Nakam’.
“Ini sudah ada kamusnya, kita sedang susun dan kita sudah kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Wahyu, Bahasa Walikan nantinya tidak hanya diposisikan sebagai bahasa pergaulan maupun tradisi. Ia berharap bahasa tersebut dapat menjadi bagian dari identitas yang mempererat masyarakat Malang.
“Bukan hanya bahasa pergaulan, bukan hanya bahasa tradisi tapi juga bisa menjadikan bahasa persatuan yang menyatukan kearifan lokal yang ada di Kota Malang,” katanya.
Wahyu juga menegaskan kembali upaya Pemerintah Kota Malang mengusulkan Mayor Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional.
Ia mengatakan pengusulan tersebut telah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sekitar tiga tahun lalu.
Namun, berkas pengusulan tersebut beberapa kali dikembalikan Kementerian Sosial karena masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi.
“Kita usulkan kembali, kemudian dikembalikan lagi, kita lengkapi lagi dan sekarang sudah kita usulkan kembali,” kata Wahyu.
Menurutnya, sejumlah kelengkapan yang diperlukan meliputi data pendukung, keterlibatan kementerian terkait, survei dari tim pusat, dukungan masyarakat, hingga keterangan dari keluarga Hamid Rusdi.
Pemerintah Kota Malang juga telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang untuk menyusun kajian akademik terkait pengusulan tersebut.
Wahyu mengatakan pengumpulan data tidak hanya dilakukan di Kota Malang. Pihak keluarga Hamid Rusdi yang berada di wilayah Kabupaten Malang juga dilibatkan.
“Ada yang di kabupaten, ada yang di kota juga. Tapi sudah ketemu beberapa kali dan ini juga mereka menceritakan, tetapi ini semua kita kumpulkan jadi satu,” ujarnya.
Ia menyebut cerita perjuangan, data, wawancara keluarga dan dukungan masyarakat menjadi bagian yang diperlukan untuk melengkapi proses pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan gerakan Ngalam Hebak berawal dari sejumlah diskusi dengan civitas akademika.
Menurutnya, Kota Malang dan Malang Raya memiliki identitas serta ciri khas yang membedakannya dari daerah lain.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan rasa peduli dan memiliki terhadap daerahnya.
“Salah satunya lewat tadi, bahasa walikan. Ini hanya salah satu, belum yang lain,” kata Danang.
Danang mengatakan Ngalam Hebak bukan gerakan yang hanya dijalankan kepolisian. Gerakan tersebut diharapkan menjadi wadah bersama untuk menjaga berbagai nilai dan kearifan lokal yang telah menjadi identitas Malang.
Ia menyebut Kota Malang memiliki sejarah sebagai daerah yang banyak melahirkan atlet, sejarawan, budayawan hingga seniman.
Berbagai potensi tersebut, lanjutnya, perlu kembali dikembangkan melalui sinergi pemerintah dan masyarakat.
“Ini gerakan untuk semua untuk merasa memiliki Kota Malang, Malang Raya untuk bekerja bersama, menjaga bersama, untuk merawat bersama apa yang sudah ada di Kota Malang,” ujarnya.
Danang juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah konflik di Kota Malang yang menjadi salah satu kota tujuan pendidikan.
Menurutnya, kontrol sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Lingkungan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat hingga pemerintah memiliki peran masing-masing.
“Kalau ada sesuatu, ada konflik, berarti ada sebagian kontrol sosial yang kurang pas. Itu yang harus sama-sama kita berikan, kita gelorakan terus agar Malang Raya, Kota Malang ini semakin aman, nyaman, tentram,” pungkasnya. (bob)




