Himapolitik UB Gelar Dialog Interaktif, Soroti Kejanggalan di Kasus Hasto dan Tom Lembong

dialog interaktif bertajuk “Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Wajah Penegakan Hukum Hari Ini?” (istimewa)
dialog interaktif bertajuk “Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Wajah Penegakan Hukum Hari Ini?” (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Youth Development Forum bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapolitik) Universitas Brawijaya (UB) menggelar dialog interaktif bertajuk “Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Wajah Penegakan Hukum Hari Ini?” pada Selasa (22/7/2025). Acara ini menghadirkan kalangan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk membedah dinamika penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus yang melibatkan dua tokoh nasional tersebut.

Dialog ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami lebih dalam argumen-argumen hukum dan politik dari dua kasus yang tengah menjadi sorotan: Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong. Keduanya dinilai menjadi simbol dari situasi hukum dan demokrasi yang sedang terancam.

“Dialog seperti ini penting untuk menjaga ekosistem demokrasi tetap hidup. Pleidoi bukan hanya pembelaan, tapi juga bisa menjadi catatan sejarah politik yang perlu dikaji bersama,” ujar M. Arifin Ilham, perwakilan unsur mahasiswa yang hadir sebagai narasumber.

Salah satu fokus pembahasan adalah dugaan kejanggalan dalam proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Chris Ade W., S.H., M.H., advokat yang turut menjadi pembicara, menilai ada cacat prosedural dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto.

“Terkait prosedural hukum acara yang cacat pada perkara Hasto Kristiyanto seharusnya konsekuensinya adalah bebas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan terhadap ponsel milik Hasto dilakukan tanpa surat resmi, dan hal ini merupakan pelanggaran serius.

“Apabila ini dianggap sebagai sebuah tindakan normal, maka ini akan menjadi ancaman keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak menutup kemungkinan akan ada Hasto Kristiyanto selanjutnya,” tambah Chris Ade.

Dialog ini juga menyoroti indikasi kriminalisasi terhadap kedua tokoh yang dinilai sarat kepentingan politik. Fenomena ini dianggap mencerminkan wajah penegakan hukum di negara otoriter, di mana hukum digunakan sebagai alat kekuasaan.

“Pengadilan sebagai muara terakhir seharusnya menjaga independensinya dan tidak larut dalam kepentingan para penguasa. Karena sejatinya kekuasaan selalu berganti, tapi tidak dengan cahaya keadilan,” tambahnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com