Gresik, blok-a.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 yang digelar di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu malam (14/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyiapkan generasi muda berprestasi sebagai duta promosi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menyampaikan bahwa Pemilihan Duta Cak Yuk memiliki peran strategis dalam proses kaderisasi generasi muda Gresik.
“Pemilihan Duta Cak Yuk merupakan bagian penting dari proses kaderisasi generasi muda Kabupaten Gresik yang harus terus berjalan secara berkelanjutan dan terarah,” ujar Gus Yani.
Ajang dua tahunan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.
Tahun 2025, kegiatan tersebut mengusung tema “Symphony of Dhurung, Breathing Legacy Living Harmony”, yang merepresentasikan kearifan lokal sebagai simbol harmoni sosial masyarakat pesisir dan pedesaan di Kabupaten Gresik.
Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 diikuti peserta dari kalangan pelajar tingkat SLTA sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi. Dari total 25 pasangan yang mengikuti tahap semifinal, sebanyak 15 pasangan terbaik berhasil melaju ke babak grand final.
Gus Yani juga berpesan agar seluruh finalis menjadikan ajang ini sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kapasitas diri.
“Kalah dan menang merupakan bagian dari proses. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, mengatakan bahwa seluruh rangkaian Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan objektivitas.
“Kami memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil. Penilaian dilakukan secara murni berdasarkan kemampuan, sikap, wawasan, dan potensi para finalis, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Proses penilaian grand final melibatkan dewan juri yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Yanuar Utomo, Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024 Melati Tedja, serta Kepala Program Studi Pariwisata Universitas Ciputra Surabaya, I Dewa Gde Satrya Widya Dutha.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, pasangan Cak Arsya Fahriza dan Yuk Nadia Tiara Farradilla ditetapkan sebagai Juara Umum Duta Cak Yuk Gresik 2025.
Arsya Fahriza merupakan perwakilan Kecamatan Manyar yang juga tercatat sebagai Duta Hukum Universitas Trunojoyo Madura 2024. Sementara itu, Nadia Tiara Farradilla merupakan siswi SMAN 1 Cerme dan anggota Paskibraka Kabupaten Gresik 2024.
Menutup kegiatan tersebut, Bupati Gresik berharap ajang Pemilihan Duta Cak Yuk dapat terus berlanjut sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berdaya saing dan mampu berkontribusi nyata dalam promosi pariwisata serta citra positif Kabupaten Gresik.
“Kami ingin kaderisasi ini terus berjalan dan mampu mengantarkan generasi muda Gresik tampil percaya diri serta berprestasi hingga tingkat nasional,” pungkas Gus Yani.(ivn/lio)



