blok-a.com – Kasus dugaan penipuan jual beli mobil menyeret Medina Zein. Artis Uya Kuya merasa dirugikan atas dugaan penipuan ini akhirnya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Medina Zein dilaporkan Uya Kuya pada Polda Metro Jaya pada Kamis (12/5) lalu. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya
Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke polisi atas dugaan penipuan jual beli mobil. Uya Kuya mengaku kehilangan uang Rp 100 juta akibat dugaan penipuan tersebut.
“Jelas (diiming-imingi) dalam arti kata sampai saya akhirnya mau transfer uang Rp 100 juta betapa bodohnya saya,” kata Uya di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2022).
Medina Zein pun melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menanggapi laporan Uya Kuya terkait dugaan penipuan yang ia lakukan.
Dikutip dari salah satu tayangan di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (26/5/2022), Razman yang mewakili Medina Zein menyatakan kliennya tak gentar menghadapi laporan Uya Kuya.
“Silakan laporkan,” ujar dia.
Razman mengatakan, laporan dugaan penipuan dari Uya Kuya tak lantas membuat Medina Zein bisa langsung dinyatakan bersalah. Sebab, dugaan kasus penipuan tersebut harus ada pembuktian.
“Nanti pembuktian kan ada. Kemudian ada gelar perkara, masih ada juga saksi ahli. Nah, nanti tinggal dilihat. Nggak segampang itu lah,” terangnya.
Razman Arif Nasution juga menyinggung Uya Kuya yang telah menerima sebagian pengembalian uang dari Medina Zein.
Dia menilai harusnya uang tersebut tidak diterima apabila Uya Kuya merasa ditipu.
“Kalau memang Uya merasa ditipu, harusnya uang itu jangan diterima,” tambah Razman Arif Nasution. (hen)