Pemkab Mojokerto dan Pengusaha Jalin Sinergi Pertegas Kepastian Hukum Perizinan Properti

Suasana buka bersama keluarga langgeng makmur group di hotel Lynn Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Suasana buka bersama keluarga langgeng makmur group di hotel Lynn Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Optimisme terhadap sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah semakin menguat dengan terjalinnya komunikasi yang baik, seperti yang terlihat dalam acara buka bersama yang digelar oleh Keluarga Langgeng Makmur (KLM) Group di Hotel LYNN Mojokerto, Rabu (26/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum., Direktur Utama KLM Group Dimas Purnayoga, serta jajaran Kepala Dinas PUPR dan DPRKP2.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pengusaha dan pemerintah, terutama dalam menyikapi berbagai tantangan di sektor properti dan perizinan.

Menurut M. Dani Ramdhan, S.H., M.Kn., praktisi kenotariatan sekaligus Koordinator Komite Tetap Pengembangan Prasarana Properti dan Pemukiman KADIN Kabupaten Mojokerto, salah satu tantangan utama yang dihadapi investor di Mojokerto adalah kepastian hukum dalam perizinan.

“Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah tidak relevan lagi dan perlu segera direvisi. Selain itu, perlu dilakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar proses perizinan lebih jelas dan terarah,” ujarnya.

Para pelaku usaha properti berharap kepemimpinan Bupati Mojokerto Gus Barra dapat menghadirkan kebijakan yang lebih solutif. Termasuk menetapkan batas waktu penyelesaian perizinan serta membentuk Satgas Percepatan Perizinan.

“Kami percaya dengan political will dan komitmen yang dimiliki Gus Bupati, berbagai permasalahan perizinan dapat diatasi dengan baik. Diharapkan ada kebijakan yang mendorong kemudahan berusaha, khususnya di sektor properti,” tambah Dani Ramdhan.(sya/lio)

Exit mobile version