BLOK-A – Pulau Dewata alias Bali menjadi topik terpopuler media sosial Twitter sejak Minggu (17/1) kemarin hingga hari ini, Senin (18/1). Bali menjadi perbincangan hangat setelah dua orang wisatawan asing membagikan pengalaman mereka pindah dan menghabiskan masa pandemi di Bali.
Namun, dua orang warga negara asing (WNA) bernama Kristen Gray dan Saundra ini justru mendapat kecaman dari warganet. Warganet mempertanyakan soal izin tinggal dan pajak mereka yang masih belum diketahui.
Bagaimana kronologi masalah tersebut yang saat ini masih ramai di Twitter?
1. Berawal dari Sebuah Utas Twitter
Pada Sabtu (16/1) malam, Kristen membagikan pengalamannya saat pindah ke Bali. Kristen mengungkapkan bahwa ia mengalami masa-masa yang berat, mulai dari kesulitan mencari pekerjaan, ditolak di mana-mana, hingga akhirnya memutuskan pindah ke Bali selama enam bulan bersama pasangannya, Saundra.
2. Kristen Merasa Bahagia dan Gaya Hidupnya Berubah Sejak Tinggal di Bali
Dengan uang tabungannya yang tersisa, Kristen akhirnya pindah ke Bali dalam jangka waktu enam bulan. Ia merasa sangat bahagia dan gaya hidupnya berubah drastis sejak tinggal di Bali. Sebab, di Bali, Kristen bisa menyewa villa mewah dengan pemandangan pantai hanya dengan USD 400 atau sekitar Rp 5,6 juta.
Jumlah ini tentu sangat jauh lebih murah dibandingkan saat ia masih tinggal di Amerika Serikat, di sana ia harus mengeluarkan uang USD 1.300 atau sekitar Rp 18,3 jutaan hanya untuk menyewa rumah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa lingkungan di Bali terasa lebih aman karena sangat ramah bagi queer (salah satu LGBTQ+), dan bisa merasakan hidup mewah. Ia mengaku bertemu dengan komunitas berkulit hitam yang sama sekali tidak ikut dalam membicarakan masalah politik seperti di negara asalnya. Bukan hanya itu, Kristen juga menyinggung soal traumanya yang sembuh saat tinggal di Bali.
3. Bekerja sebagai Freelancer Desain Grafis saat Tinggal di Bali
Bukan hanya berlibur, Kristen dan Saundra juga mendapat pekerjaan sebagai desainer grafis lepas saat ia tinggal di Bali. Gaji yang ia dapatkan sebagai desainer grafis ini (Kristen menyebutnya sebagai enterpreneur) ia manfaatkan untuk membiayai kehidupan mewahnya.
Kristen dan Saundra akhirnya memutuskan tinggal lebih lama di Bali saat pandemi melanda dan Bali memutuskan untuk lockdown. Di masa pandemi tersebut, Kristen fokus dengan pekerjaannya dan ia merasa sangat bahagia dengan keputusannya tinggal lebih lama di Bali.
4. Menerbitkan Buku soal Pengalaman dan Tips Tinggal di Bali Selama Pandemi
Selama pandemi ini pula, Kristen menulis buku tentang pengalamannya selama di Bali. Bagaimana ia merasakan hidup yang mewah, namun dengan biaya yang murah, hingga memberikan tips bagaimana datang ke Bali di tengah masa pandemi ini. Buku berbentuk e-book tersebut dijual dengan harga USD 30 atau sekitar Rp 423 ribuan per eksemplarnya.
5. Kecaman Warganet
Beberapa jam setelah Kristen mengunggah utas tersebut ke Twitter, banyak warganet, khususnya warga Indonesia yang membalasnya. Utas milik Kristen langsung ramai dengan komentar dari warganet.
Alasan yang membuat warganet marah adalah seharusnya Kristen dan Saundra tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia karena visa yang mereka miliki adalah visa untuk berlibur, bukan visa untuk bekerja. Kristen dan Saundra juga tidak membayar pajak karena telah menghasilkan uang di Indonesia.
Terakhir dan yang membuat warganet semakin marah adalah Kristen dan Saundra menuliskan semua cara mereka untuk dapat masuk dan tinggal di Indonesia melalui bukunya. Padahal semua yang dituliskannya bisa jadi ilegal.
6. Dilaporkan ke Pihak Imigrasi
Tidak ingin langkah Kristen dan Saundra diikuti oleh pihak lain, salah seorang warganet sudah melaporkan kejadian ini ke pihak imigrasi melalui Instagram. Pihak imigrasi pun sudah membalas dan mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.