blok-a.com. Media sosial dihebohkan dengan aksi salah satu pengguna jalan di Kota Malang. Menggunakan mobil pribadi, pria berkendara ugal-ugalan di jalanan pada malam hari. Parahnya, dia juga menggunakan strobo atau sirine rotator.
Aksi bang jago ini terekam dan viral di media sosial. Parahnya, mobil berwarna putih ini menggunakan strobo dan melaju ugal-ugalan di jalanan.

Pengemudi akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Di hadapan media, si bang jago ini meminta maaf kepada seluruh warga Malang.
“Saya di sini ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya dan kelalaian saya menggunakan sirine rotator yang dilakukan pada malam hari itu menjadikan viral di sekuruh Kota Malang. Agar mau dimaafkan kesalahan saya seluruhnya,” ujarnya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi hal-hal tersebut demi kebaikan bersama. Terima kasih,” lanjutnya.
Polisi meminta strobo atau sirine rotator yang ada pada kendaraan pribadinya dilepas.
“Dan sudah diberikan sanksi tilang oleh petugas,” ujar anggota polisi di Polda Malang.
“Baru kemarin (pakai strobo). Ada kepentingan sih,” katanya mengatakan alasan menggunakan sirine rotator.
“Disesuaikan dengan Undang-Undang yang ada bahwa strobo, sirine diperuntukkan untuk kendaraan yang memiliki hak prioritas tertentu,” imbauan dari pihak kepolisian Polda Malang kepada para pengendara kendaraan bermotor.
“Jadi tidak dibenarkan apabila kendaraan pribadi atau kendaraan umum menggunakan strobo,” tutupnya.(frd)