KOTA BATU – Angka pernikahan dini di Kota Batu mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Dari data Kantor Kementerian Agama Kota Batu tercatat sepanjang tahun 2019 terdapat 24 pernikahan dibawah usia yang telah ditentukan. Sedangkan tahun 2020 jumlahnya meningkat drastis menjadi 105 pernikahan dini.
Menurut Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Batu Supriyadi, peningkatan jumlah pernikahan dini karena adanya penerapan aturan yang berbeda. Dasarnya yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam regulasi itu, batas minimal usia kawin bagi perempuan sudah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
”Dengan demikian, usia minimal kawin bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun dan berlaku sejak tahun 2020 lalu. Sebelum nya kan 16 tahun bagi perempuan,” katanya, Kamis (8/4).
Di tahun 2020 terdapat 105 pasangan yang melakukan pernikahan dini. Dan terbanyak terdiri dari kalangan wanita sejumlah 85 anak. Sedangkan untuk Wilayah kecamatan dengan kasus pernikahan dini tertinggi berada di Kecamatan Bumiaji dengan 55 anak yang melakukan pernikahan di bawah umur.
”Angka 105 pernikahan dini itu cukup tinggi dibandingkan dengan total jumlah rata-rata, setiap tahun ada 1.500 orang menikah di Kota Batu. Yang artinya 1 dari 14 perkawinan terjadi di Kota Batu merupakan pernikahan dini,” imbuhnya.
Supriyadi menambahkan faktor ekonomi lah yang menjadi alasan utama terjadinya pernikahan dini di Kota Batu.ditambah lagi mindset orang tua yang ingin cepat-cepat menikahkan anaknya.
”Kalau pandemi bisa jadi berpengaruh juga, apalagi sekolah masih daring. Karena anak ini terkadang di desa itu banyak yang membantu orang tuanya bekerja, jadi dianggap bisa mandiri dan diminta untuk menikah saja,” bebernya.
Sebagai bentuk upaya untuk menekan pernikahan dini, pihaknya juga telah menyusun beberapa strategi. Salah satunya dengan 28 penyuluh dari Kemenag Batu yang disebar di 24 desa dan kelurahan se Kota Batu.
“Salah satu tugas mereka adalah mensosialisasikan terkait pernikahan dini. Bisa melalui majelis ta’lim, khotbah, brosur dan media lainnya. Jangan sampai pernikahan dini di Kota Batu angkanya semakin naik setiap tahunnya,” sambung Supriyadi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan MoU atau kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk pencegahan stunting melalui pencegahan pernikahan dini.