Mojokerto, Blok-a.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan evaluasi terhadap capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 melalui kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo dan diikuti jajaran anggota Komisi II. Dalam pertemuan itu, BPKPD memaparkan realisasi belanja dan pendapatan daerah hingga 30 Juni 2026 beserta berbagai kendala yang masih dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, menegaskan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai target dan penyerapan anggaran dapat dioptimalkan hingga akhir tahun.
“Harapan Komisi II, penyerapan anggaran di seluruh OPD bisa optimal. Bagi OPD yang realisasi penyerapannya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya akan di-breakdown sesuai komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing OPD agar dapat segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” ujar Taufan.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan memberikan dukungan agar setiap OPD mampu menyelesaikan program kerja sesuai jadwal.
“Kami dari DPRD sifatnya membantu agar seluruh OPD dapat menuntaskan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun. Hasil evaluasi ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto sebagai bahan pembahasan selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi II berfokus pada evaluasi realisasi belanja dan pendapatan daerah Semester I Tahun 2026 hingga posisi 30 Juni.
Menurutnya, realisasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Adapun pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Dwi mengungkapkan masih terdapat beberapa OPD yang capaian pendapatannya belum maksimal sehingga membutuhkan pendampingan dan koordinasi lebih intensif. Salah satu yang menjadi perhatian ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto karena masih terdapat proses pembayaran pekerjaan infrastruktur yang pelaksanaannya dijadwalkan pada bulan-bulan berikutnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD yang realisasi pendapatannya masih rendah, terutama terkait berbagai kendala yang dihadapi agar target pendapatan daerah tetap dapat tercapai,” jelas Dwi.
Selain melakukan evaluasi terhadap belanja daerah, BPKPD juga terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe melalui penguatan sistem digitalisasi pembayaran serta pelaporan pajak.
Menurut Dwi, pihaknya akan mengevaluasi seluruh wajib pajak yang telah menggunakan sistem digital. Sementara bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pembayaran maupun pelaporan pajak, petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui penyebab dan memberikan pembinaan.
“Melalui digitalisasi ini kami ingin memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Yang sudah rutin akan kami evaluasi kesesuaian pelaporannya dengan potensi usaha yang dimiliki, sedangkan yang belum memenuhi target akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Melalui evaluasi Semester I ini, DPRD bersama BPKPD berharap percepatan serapan anggaran dapat segera dilakukan sehingga seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah guna mencapai target APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 secara maksimal.(Sya/adv)









Balas
Lihat komentar