Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Sabtu (30/5/2026) siang. Sebuah kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi M 7082 UH yang mengangkut rombongan warga asal Kabupaten Sampang, Madura, terguling setelah diduga mengalami pecah ban saat melaju di jalur cepat.
Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka berat dan sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di KM 705+600 jalur B Tol Jombang-Mojokerto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas di lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu kendaraan Isuzu Elf yang dikemudikan Fauzi (41), warga Dusun Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, melaju dari arah Madura menuju Blitar.
Di dalam kendaraan tersebut terdapat lebih dari 20 penumpang yang merupakan rombongan warga asal Kabupaten Sampang. Perjalanan berlangsung normal dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas di ruas tol terpantau ramai namun lancar.
Namun sesampainya di KM 705+600 jalur B, kendaraan mendadak mengalami pecah ban pada roda belakang sebelah kiri. Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kiri.
Karena tidak dapat dikendalikan, kendaraan kemudian keluar dari lajur dan akhirnya terguling di sisi kiri badan jalan tol. Posisi akhir kendaraan berada dalam kondisi terguling menghadap ke arah selatan di jalur cepat.
Benturan keras saat kendaraan terguling menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka. Dari data yang dihimpun petugas, satu korban mengalami luka berat yakni Abril (42), warga Kabupaten Sampang.
Sementara sembilan korban lain yang mengalami luka ringan, masing-masing Faida (11), Zainal (10), Saimah (20), Zainal (2), Suringa (70), Sofi (10), Siti (50), Sia (65), dan Muadah (45).
Sedangkan pengemudi Fauzi bersama sejumlah penumpang lainnya dilaporkan selamat dan dalam kondisi sehat.
Konfirmasi Ditlantas Polda Jatim
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Siswanto, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga dipicu pecahnya ban belakang kiri kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan Isuzu Elf yang melaju dari arah Madura menuju Blitar diduga mengalami pecah ban belakang kiri. Akibatnya kendaraan oleng dan kemudian terguling ke sisi kiri jalan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini,” ujar Ipda Siswanto.
Ia menjelaskan, saat kecelakaan terjadi kondisi cuaca cerah sehingga faktor cuaca tidak menjadi penyebab insiden tersebut. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau tetap lancar meski sempat dilakukan pengaturan oleh petugas.
Begitu menerima laporan kejadian, personel PJR 311 Ditlantas Polda Jatim yang terdiri dari Ipda Siswanto, Aipda Yasin dan Briptu David langsung menuju lokasi bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto.
Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari pengamanan lokasi kejadian, pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian lokasi, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, para korban segera mendapatkan penanganan medis. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dari badan jalan guna menghindari gangguan arus lalu lintas.
“Petugas langsung melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan. Selanjutnya penanganan perkara diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Sementara fasilitas jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan penumpang dan perjalanan jarak jauh. Untuk selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat. Terutama pada bagian ban yang menjadi salah satu faktor penting keselamatan berkendara.
Kasus kecelakaan tunggal ini kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Jombang guna memastikan penyebab pasti kejadian serta melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut. (sya/ova)










Balas