Jombang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.. Kepada Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., yang didampingi oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag. Acara tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan LHP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada 33 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Audit yang dilakukan BPK merupakan amanat konstitusi untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.
Usai menerima LHP, Bupati Warsubi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Jombang mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang mampu menjaga konsistensi opini WTP selama 13 kali berturut-turut. Hasil ini sejalan dengan harapan bersama pemerintah dan masyarakat Jombang. Kami sangat bersyukur atas kelancaran proses audit ini, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menjaga akuntabilitas kerja sehingga mendapat penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur,” ujar Warsubi.
Meski demikian, Warsubi menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar penghargaan atau simbol prestasi. Menurutnya, predikat tersebut merupakan standar yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang terjalin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jombang. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Semoga seluruh kerja keras dan pengabdian kita bersama senantiasa membawa barokah bagi masyarakat Jombang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Warsubi berharap raihan opini WTP ke-13 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan bahwa tertib administrasi dan pengelolaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap rekomendasi dan hasil evaluasi dari BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan ke depan.
“Setiap rekomendasi dan hasil evaluasi dari BPK tentu menjadi atensi utama bagi seluruh aparatur Pemkab Jombang untuk berbenah. Ke depan, kami berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan APBD melalui langkah-langkah efisiensi belanja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi mewujudkan visi besar kita bersama, yakni Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” pungkasnya.
Turut hadir dalam prosesi penyerahan LHP tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung, S.H., M.Si., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang M. Nashrulloh, S.E., M.Si. (sya/ova)










Balas
Lihat komentar