Pemkab Jombang Percepat Penyaluran Honor RT/RW, Target Cair Paling Lambat 10 Maret

Kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang.(Foto: Istimewa)
Kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang (foto: Istimewa)

Jombang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat proses penyaluran honorarium bagi para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah kabupaten. Percepatan tersebut dilakukan agar hak para pengurus lingkungan dapat diterima tepat waktu.

Langkah ini dilakukan atas arahan Bupati Jombang, Warsubi, yang meminta seluruh proses verifikasi administrasi dipantau secara intensif oleh jajaran terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan hingga Jumat (6/3/2026) progres pengajuan berkas dari sejumlah kecamatan terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah dokumen pengajuan dari pemerintah desa telah masuk dan sedang diproses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

“Proses administrasi terus berjalan dan menunjukkan tren yang baik. Berkas dari beberapa kecamatan sudah mulai masuk ke DPMD untuk diverifikasi,” ujar Agus Purnomo.

Ia menjelaskan, pada hari ini terdapat dua kecamatan yang mencatat progres paling cepat dalam pengajuan dokumen. Kecamatan Mojowarno tercatat telah mengirimkan berkas dari 11 desa, sedangkan Kecamatan Perak menyusul dengan 13 desa yang telah menyelesaikan tahapan pengajuan.

Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan penyaluran honor RT dan RW dapat selesai sebelum pertengahan bulan. Target tersebut mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam mengurus administrasi pencairan.

“Target kami sesuai Surat Edaran Sekda, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT dan RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, DPMD terus melakukan koordinasi intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator serta pihak kecamatan. Pola jemput bola juga diterapkan untuk membantu desa yang masih mengalami kendala administratif.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap percepatan penyaluran honor ini dapat memberikan motivasi bagi para pengurus RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling dasar. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tertib dan tepat waktu.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com