Pasuruan, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menetapkan pembangunan rumah dinas untuk unsur pimpinan DPRD sebagai salah satu program prioritas yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Pembangunan ini sebelumnya dijadwalkan dimulai pada 2025, namun mengalami penundaan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pada 2025, kegiatan pembangunan hanya difokuskan pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan anggaran sebesar Rp100 juta. Pembangunan fisik akan dilakukan setelah dokumen perencanaan rampung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai pembangunan rumah dinas ini penting untuk menunjang kinerja lembaga legislatif, terutama dalam hal efektivitas kerja dan kedisiplinan.
“Rumah dinas ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut efektivitas dan kedisiplinan kerja. Kami sebagai unsur pimpinan DPRD perlu memiliki akses cepat dan kesiapsiagaan setiap saat. Lokasinya pun direncanakan berada dekat kantor agar mobilitas kerja lebih maksimal,” kata Samsul, Rabu (23/7/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Eddy Suprianto, menambahkan bahwa proyek ini tetap menjadi prioritas meskipun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Tahun ini kami hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta untuk penyusunan DED. Pembangunan fisik akan dilakukan pada 2026 setelah desain dan rincian teknis tersusun secara matang. Ini bentuk kesiapan jangka panjang,” jelas Eddy.
Menurutnya, rencana pembangunan rumah dinas telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur hak keuangan serta fasilitas bagi pimpinan DPRD.
“Perencanaan ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Jadi kami pastikan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan tanpa dasar, tetapi benar-benar terukur, sah secara hukum, dan memang dibutuhkan,” tegasnya.
Rencana pembangunan rumah dinas tersebut akan ditempatkan di kawasan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini dapat meningkatkan koordinasi lintas lembaga, memperkuat kerja kelembagaan, serta mendukung layanan legislatif yang lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.(rah/lio)








