DPRD Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Tajam

Rapat Paripurna DPRD Pasuruan, Senin (16/6/2025).
Perubahan KUA PPAS tahun 2025 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Pasuruan, Senin (16/6/2025).

Pasuruan, blok-a.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025), dengan dua agenda utama yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan akan diselaraskan dengan program pembangunan nasional.

“Visi pembangunan Kabupaten Pasuruan adalah maju, sejahtera, dan berkeadilan. Lima misi yang kami usung sejalan dengan delapan misi Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Rusdi.

Rapat tersebut juga membahas dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan naik signifikan menjadi Rp4,05 triliun, dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp3,81 triliun.

Kenaikan ini ditopang oleh berbagai sektor, di antaranya Pajak daerah sebesar Rp672 miliar, retribusi daerah sebesar Rp385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  Rp5 miliar, pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp107 miliar, dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,88 triliun.

Selain menyampaikan data anggaran, Bupati Rusdi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Dinamika dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS adalah bagian dari proses strategis. Pemerintah daerah dan DPRD harus menyamakan persepsi agar anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan harapannya agar kebijakan yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

Meski begitu, kritik tetap muncul dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, mengingatkan agar visi dan misi pembangunan tidak berhenti pada tataran wacana.

“Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar janji. Pemerintah harus menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan misi tersebut,” ujarnya.(rah/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com