Sumenep, blok-a.com – Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Sumenep kembali menghadapi kenyataan pahit usai penertiban di Jalan Raya Pabian, Kecamatan Kota. Nasib pedagang kecil yang kerap kesulitan mencari lokasi aman dan layak untuk berjualan belum kunjung menemukan titik terang.
Meski tetap bertahan, para PKL kini diliputi rasa cemas dan khawatir, terutama karena lokasi relokasi yang ditawarkan dianggap kurang memadai.
Salah satu tempat relokasi yang disediakan pemerintah, yakni Pasar Kayu di Desa Pabian, dinilai tidak representatif dan belum layak digunakan untuk berdagang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mencari solusi konkret bagi para PKL terdampak.
“Seharusnya tidak hanya berani menertibkan, tapi juga ikut membenahi, membersihkan, dan melayakkan lokasinya. Sebab kalau PKL dibiarkan sendirian babat alas di sana, kesannya kan pemerintah acuh,” ujar Rodi, sapaan akrabnya, Senin (12/5/2025).
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep itu mendorong Pemkab untuk mulai merevitalisasi potensi pusat-pusat keramaian baru agar roda ekonomi tidak hanya berputar di satu titik.
“Saya sepakat dengan tawaran dinas soal pemindahan PKL ke Pasar Bangkal, Tajamara, dan lainnya. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, menurut saya penting untuk menyiapkan dan menciptakan zona-zona baru guna pengembangan wilayah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan bahwa pihaknya memahami keluhan para PKL, namun tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa lokasi relokasi seperti Pasar Anom, Pasar Bangkal, dan Tajamara telah tersedia dan diperbolehkan untuk digunakan oleh para PKL.
“Seperti Pasar Anom, Bangkal, Tajamara, dan lainnya itu diperbolehkan,” kata Ramli saat dikonfirmasi.
Menurutnya, para pedagang harus mulai bangkit dan menyesuaikan diri agar aktivitas ekonomi bisa kembali berjalan normal.
“Sementara itulah adanya. Layak tidaknya itu bersifat subjektif. Toh, buktinya di sana sudah ada sebagian yang menempati,” ucapnya.
Ramli juga berharap seluruh kegiatan usaha tetap mematuhi aturan yang ada demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami mendorong PKL melakukan kegiatan usahanya. Sebab itu mata pencaharian. Ayo, PKL tetap semangat dan patuhi aturan,” tandasnya.(ram/lio)







