Kota Malang, blok-a.com – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Se-Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 untuk memilih Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) IKADIN periode 2025-2029. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Savana, Sabtu (8/3/2025).
Sebanyak 12 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) memiliki hak suara untuk menentukan Ketua DPD IKADIN Jawa Timur.
Wakil Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Fakhruddin Umasugi SH.MH mengungkapkan Musda ini digelar untuk kembali mengaktifkan organisasi IKADIN yang telah lama vakum. Hal itu dikarenakan Ketua DPD sebelumnya yakni Barlian Ganesi meninggal dunia pada 2023 lalu.
“Bulan Februari kemarin mendapat surat dari DPP untuk segera melaksanakan Musda. Musda tadi diikuti 12 DPC yang hadir. Setiap DPC mendapatkan masing-masing dua hak suara,” katanya.
Dari hasil pemilihan itu, Fakhruddin menjelaskan terpilih Leo Angga Permana sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Timur untuk lima tahun kedepan. Meskipun beberapa anggota lain mencalonkan diri, namun pada akhirnya mengundurkan diri saat penjaringan.
“Hasil Musda tadi secara aklamasi menunjuk saudara Leo sebagai ketua terpilih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Jawa Timur terpilih, Leo Angga Permana menyampaikan rasa terima kasih nya kepada para anggota atas penunjukan dirinya sebagai pimpinan selama lima tahun kedepan.
“Sebelumnya saya hanya menjabat sebagai Plt Ketua DPD dan Ketua DPC Malang Raya, saya menyampaikan terima kasih kepada senior dan teman-teman yang hadir pada pemilihan ini,” ujar Leo.
Leo pun membeberkan program prioritas selama dirinya menjabat untuk lima tahun kedepan. Menurutnya, selama dua tahun terakhir IKADIN telah tidur semenjak ditinggal ketua sebelumnya.
“Insya Allah nantinya program akan melakukan rekrutmen untuk menjadikan anggota-anggota (IKADIN). Menjadikan advokat-advokat menjadi lebih profesional,” bebernya.
Tidak hanya itu, Leo juga berupaya untuk memenuhi DPC IKADIN yang belum terisi di beberapa kota yang ada di Jawa Timur. Ia menargetkan dari 33 kota yang ada di Jawa Timur, 75 persennya akan ada DPC baru yang berdiri.
“Kami maksimalkan aturan sesuai IKADIN. Minimal 26 sampai 28 kepengurusan DPC di Jawa Timur,” ujarnya.
Leo juga menekankan kepada para anggota untuk menaati kode etik advokat. Hal yang sudah dijalankan dengan baik oleh IKADIN selama ini.
“Alhamdulillah anggota IKADIN tidak pernah ada yang melanggar kode etik. IKADIN baik di dalam pemerintahan maupun masyarakat,” tutupnya. (yog/bob)









