BLOK A – Situs Dewan Perwakilan Raykat (DPR) Ri pagi ini eror sehingga tidak bisa diakses. Kejadian ini diduga karena adanya skema peretasan bernama Distributed Denial of Service (DDoS). Pembobolan situs pemerintah memang bukan kali ini terjadi. Bahkan, para peretas kerap menggunakan berbagai daya untuk membuat tampilan situsnya jadi jauh berbeda bahkan tak bisa digunakan dalam waktu tertentu.
Berikut adalah daftar situs pemerintahan yang pernah diretas atau dihack oknum tertentu. Mereka kebanyakan melakukannya sebagai ungkapan rasa tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Situs KPAI sempat dibobol saat mereka menyatakan dukungan terhadap Kemkominfo yang akan melakukan pemblokiran gim daring. Dalang di balik tindakan ini adalah kelompok peretas bernama Skeptix. Halaman muka KPAI dibuat menjadi warna hitam dengan menampilkan logo Skeptix beserta ungkapan kebencian.
Sekretariat Kabinet (Setkab) RI
Situs setkab.go.id pernah diretas pada 2015 dengan menampilkan latar hitam bergambar tengkorak dan kode-kode tertentu. Tampilannya mirip dengan command prompt. Belum jelas siapa pelaku dan tujuan peretasannya. Akan tetapi, pihak Setkab akhirnya bisa mengoperasikannya kembali dalam beberapa hari.
Situs Pribadi Susilo Bambang Yudhoyono
Halaman pribadi Susilo Bambang Yudhoyono pernah jadi korban peretasan oleh seorang oknum bernama WIldan Yani, atau yang dipanggil Yayan. Pemuda asal Jember itu berhasil masuk setelah menerobos sejumlah celah keamanan. Tak butuh waktu lama sebelum Tim Subdif IT dan Kejahatan Siber Mabes Polri menciduknya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Wacana pemblokiran sejumlah situs populer di Indonesia pada 2016 oleh Kemkominfo memang menuai banyak sekali tanggapan protes. Salah satunya adalah seorang peretas bahkan bisa meretas website resmi Kemkominfo yang notabene adalah lembaga penaung kegiatan di internet. Oknum itu menjamin data Kementerian di dalamnya aman. Ia meretas itu agar pihak terkait mau membaca uneg-unegnya tentang stigma bahwa internet itu memberikan dampak negatif.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Kejadian ini terjadi hari ini (8/10) bersamaan dengan gelombang protes Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR. Situs dpr.go.id mendadak tidak bisa diakses diduga karena tindakan bernama DDoS. Ini sekaligus sebagai bentuk protes para pemrotes yang merasa bahwa UU tersebut akan merugikan para pekerja dan buruh di Indonesia.










Balas