Cakra Berdaulat Kritisi Perubahan Susunan AKD DPRD Pasuruan

Audensi perubahan susunan AKD di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
Audensi perubahan susunan AKD di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, blok-a.com – Polemik terkait perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pasuruan terus memancing perhatian publik.

Gerakan Rakyat Untuk Transparansi dan Akuntabilitas (Gertap) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Senin (6/1/2025).

Dalam pertemuan itu, GERTAP menyampaikan kekhawatiran mereka atas proses dan dampak perubahan tersebut terhadap kinerja legislatif.

Ketua DPRD, Samsul Hidayat, menyatakan perubahan susunan AKD adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme DPRD.

“Perubahan ini sudah sesuai mekanisme tata tertib DPRD. Kami pastikan proses ini transparan dan bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan AKD ini dilakukan atas dasar peluang yang dibolehkan dalam tata tertib DPRD, khususnya pasal 67.

Dia menyebutkan ada klausul dalam aturan itu yang memungkinkan perubahan, dan hal ini sudah melalui konsultasi sebelumnya termasuk ke Kemendagri.

“Dalam tatib pergantian AKD diatur dengan masa 2,5 tahun. Namun, di ayat berikutnya ada peluang yang bisa dimanfaatkan, dan hal ini sudah kami konsultasikan. Maka, kami merasa perombakan ini sesuai aturan,” kata Samsul.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pandangan tersebut.

Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, menyampaikan kritik tajam terhadap perubahan itu.

Menurutnya, perubahan susunan AKD terkesan dipaksakan dan lebih bernuansa politik dibandingkan kepentingan rakyat.

“Kami melihat ada potensi konflik kepentingan dalam perubahan ini. Jangan sampai langkah ini justru melemahkan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat,” tegas Imam Rusdian.

Audiensi Alot

Audiensi berjalan lebih dua jam. Suasana penbahasan alot. Gertap menegaskan seharusnya DPRD menjaga etika dalam berpolitik dan memegang teguh integritas untuk menjaga marwa badan legislatif.

Samsul Hidayat menutup pertemuan dengan komitmen untuk terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami terbuka untuk dialog lebih lanjut agar polemik ini tidak memperkeruh kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Polemik ini diprediksi akan terus bergulir seiring dengan dinamika politik di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Publik berharap agar semua pihak dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. (rah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com