Mojokerto, Blok-a.com – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri bersama jajaran pejabat utama Polres Mojokerto Kota, melakukan pengecekan langsung terhadap proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2024 di PPK Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (29/11/2024) sore.
Kapolres Mojokerto Kota dan rombongan disambut oleh Kapolsek Jetis, Ketua PPK Kecamatan Jetis, serta Ketua Panwascam Kecamatan Jetis. Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
Menurut AKBP Daniel, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi dan kesiapan personel yang bertugas di PPK.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan aman, sekaligus memastikan kesiapan pengamanan di lokasi oleh personel,” jelasnya.
Kapolres juga memberikan arahan kepada personel pengamanan, baik dari Polri, TNI, maupun penyelenggara PPK, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga koordinasi, dan memastikan proses rekapitulasi berjalan tanpa kendala.
“Kepada seluruh personel pengamanan, saya tekankan agar selalu siap siaga dan terus memantau jalannya rekapitulasi surat suara secara berkesinambungan,” tegas AKBP Daniel.
Proses rekapitulasi di Kecamatan Jetis menjadi salah satu prioritas pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan dan aman dari potensi gangguan. (sya/bob)









