Viral, Supeltas Tuna Rungu di Karangploso Dianiaya Pengendara Motor

Kabupaten Malang, blok-a.com – Video penganiayaan seorang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang merupakan penyandang disabilitas tuna rungu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Dalam cuplikan video rekaman CCTV yang viral, terlihat tiga orang yang mengendarakan dua kendaraan roda dua menghampiri korban yang tengah duduk di tepi jalan.

Salah satu pelaku sempat menendang dan memukul kepala korban menggunakan tangan kosong. Sementara itu, dua lainnya berada di atas motor. Terlihat seorang pria juga tengah melerai adegan penganiayaan tersebut.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang membenarkan penganiayaan terhadap supeltas tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh korban atas nama Wachid Chadafi (41), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso.

“Benar, kami sudah menangkap pelaku. Saat ini sedang kami proses,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Dikatakan Dadang, terduga pelaku yang diamankan yakni MRK warga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dadang menerangkan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, korban didatangi tiga orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.

“Salah satu dari mereka yang menggunakan jaket berwarna biru memukul sebanyak tiga kali dan juga menendang pipi sebelah kanan, sambil berteriak kata kata kasar kepada korban,” bebernya.

Usai melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan penyandang tuna rungu, ketiga pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian

“Lalu ketiga orang yang tidak dikenal ini kabur meninggalkan korban ke arah barat,” tambahnya.

Menjadi korban kekerasan, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Karangploso. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.

“Untuk pelaku lainnya masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com