MALANG – Muncul modus baru peredaran narkoba di Kota Malang. Dengan menggunakan ojol (ojek online) sebagai penyamaran peredaran barang haram ini. Parahnya, pelaku merupakan sopir ojol aktif dan terdaftar resmi di perusahaan ojek online di Malang.
Kamuflase ini berhasil diungkap Unit Satreskoba Polresta Malang Kota lewat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Dari operasi yang digelar mulai 24 Agustus hingga 4 September 2020 itu, polisi menemukan temuan menarik. Salah satunya ojol nyambi kurir narkoba ini.
“Ini temuan menarik, memang E ini profesinya sebagai driver salah satu ojek online. Tapi dia juga mempunyai pekerjaan sampingan yaitu sebagai kurir narkoba,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata Kamis (10/9).
Sementara itu Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang menyebut TKP temuan kasus ini berada di Jalan sekitar Apartemen Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.
“Kita lakukan transaksi, kemudian kita tangkap di pinggir jalan, dia memakai (pakaian) driver online. Kita lakukan pengembangan keatasnya kita bisa ungkap 20 gram,” tambah Rosa.
Diakui tersangka, dia sudah tiga kali transaksi barang haram ini. “Dia aktif sebagai driver online. Jadi mungkin karena driver online ini dia merasa lebih safety, sebenarnya dia pekerjaan utamanya driver online,” tambahnya.
Sebagai kurir narkoba, E dapatkan upah Rp 100 – 150 Ribu sekali antar. “Ini modus terbaru pakai modus driver online kalau di Malang,” tandas Rosa.









Balas
Lihat komentar