Instagram

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    No Result
    View All Result
    • Login
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    No Result
    View All Result
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    No Result
    View All Result
    Home News

    2.193 Warga Kecamatan Sukorambi Masuk Data Penerima Bantuan STB

    by Redaksi Blok-A
    4 days ago
    0

    Camat Sukorambi Mohamad Farid saat memimpin rapat koordinasi terkait verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) Kecamatan Sukorambi, (f: blok-a.com/Anggun)

    Share on FacebookShare on Twitter

    Jember, blok-a.com – Pelaksanaan Program pemerintah dalam migrasi TV analog ke TV digital (analog switch off/ASO) tahap pertama kini sudah terlaksana, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan set top box (STB) untuk TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

    Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukorambi mengadakan rapat koordinasi terkait verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Sukorambi, Kamis (4/8/2022).

    Perangkat desa se-Kecamatan Sukorambi ketika mengikuti rapat Verifikasi dan validasi data penerima STB. (f: blok-a.com/Anggun)

    “Rencananya bantuan ini dari APBN dan data penerimanya juga dari Kemendagri yang dikirim ke Dispendukcapil. Jadi, Kecamatan itu tinggal memverval (verifikasi dan validasi) sesuai dengan kriteria radiogram Mendagri,” kata Camat Sukorambi Mohamad Farid.

    Farid mengatakan, ada 5 syarat untuk bisa mendapatkan bantuan STB gratis diantaranya WNI, Termasuk pada golongan keluarga miskin, memiliki TV analog, terdaftar pada DTKS Kemensos dan Berdomisili di wilayah cakupan ASO.

    “Tadi ada lima ketentuan yang sampaikan, sebetulnya verval ini terlambat makanya kita kebut untuk pemenuhan nya karena ini haknya warga miskin yang ingin beralih dari TV analog ke TV digital,” bebernya.

    Menurut Camat Sukorambi ini, Ada sebanyak 2.193 warga di 5 desa ,Kecamtan Sukorambi yang sudah terdata sebagai calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

    “Di Kecamatan Sukorambi ini ada 2.193 yang perlu di verval, data itu bukan usulan dari bawah, Kecamatan ataupun dari Kabupaten akan tetapi data itu sudah lockdown dari Kemendagri yang sudah sesuai dengan kriteria jadi kita hanya menverval saja,” pungkasnya. (Anggun)

    Tags: berita hari iniberita terkiniberita unikblok-aIndonesiaKecamatan Sukorambiliputan khususperistiwaPolitikWarga Kecamatan Sukorambi dapat batuan STD
    SendShare1144Tweet715Send
    Redaksi Blok-A

    Redaksi Blok-A

    Next Post
    Wanita Asal Brasil Ini Memiliki Tindik 11 Ribu Ditubuhnya, Apa Bahayanya?

    Wanita Asal Brasil Ini Memiliki Tindik 11 Ribu Ditubuhnya, Apa Bahayanya?

    LSM ARB Desak Polisi Ungkap Dan Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

    Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tentang Pertanggung jawaban APBD 2021

    Tapak Dheng Dheng, Ritual Tolak Bala Etnis Madura

    APBD Sumenep 2023 Rp 2,5 Triliun Sesuai Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Blok A - Herd Millenial Indonesia

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Navigate Site

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In